Pages

Minggu, 29 Mei 2016

Individu, Masyarakat, Pranata, dan Struktur Sosial


PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT
1.      Pengertian Individu
Individu berasal dari bahasa latin “Indivuduum” yang artinya yang tak terbagi, dan merupakan kesatuan yang tak terbatas. Maksudnya bahwa manusia merupakan satu kesatuan jiwa dan raga yang tak dapat dipisah satu sama lain. Setiap manusia lahir ke dunia dengan membawa potensi diri masing- masing yang dapat dikembangkan kemudian hari melalui proses balajar atau pendidikan. Contohnya: seseorang melakukan kegiatan menulis , hal tersebut merupakan perintah dari jiwa atau psikisnya untuk menulis sesuatu dengan pulpen dan kertas. Setiap individu lazim memiliki ciri – ciri khas yang melekat (built in) dalam dirinya, sehingga memberikan identitas khusus, yang disebut kepribadian. Tidak seperti kerumunan bebek, ternyata masyarakat yang juga dapat disebut sebagai kerumunan atau himpunan manusia, menuntut setiap individu untuk : Memiliki kedudukan dan peranan tertentu dalam lingkungannya. Memiliki tingkah laku yang khas (tidak seperti bebek) Memiliki kepribadian.
2.      Pengertian Masyarakat
Kata masyarakat merupakan terjemahan dari kata (community atau komunitas). Secara definitif dapat didefinisikan sebagai sekelompok manusia yang terdiri dari sejumlah keluarga yang bertempat tinggal di suatu wilayah tertentu baik di desa ataupun di kota yang telah terjadi interaksi sosial antar anggotanya atau adanya hubungan sosial (social relationship) yang memilki norma dan nilai tertentu yang harus dipatuhi oleh semua anggotanya dan memiliki tujuan tertentu pula. Menurut Selo Soemarjan (1962) mengemukakan bahwa: “Masyarakat adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan tertentu”. Adapun unsur-unsur dari masyarakat, Mac Iver dan Page mengemukakan sebagai berikut: Seperasaan Sepenanggungan Saling memerlukan Disamping ada beberapa tipe masyarakat setempat menurut Davis (1960:313) sebagai berikut: Sejumlah penduduk Luas, kekayaan dan kepadatan pendudukan Memilki fungsi khusus dari masyarakat setempat terhadap seluruh organisasi masyarakat yang bersangkutan.

3.      Pengertian Struktur Sosial
Menurut para ahli yaitu:
a.       Menurut Koentjaraningrat (1990:172) Struktur sosial adalah merupakan susunan masyarakat dilihat dari berbagai sisi seperti : kedudukan, peranannya, tipe masyarakat tersebut sehingga kita dapat menggambarkan kaitan dari berbagai usur masyarakat.
b.      Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi (Dalam Soerjono Soekanto, 20 ; 2005) Struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur- unsur sosial yang pokok, yaitu kaidah-kaidah sosial (norma- norma sosial), lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, serta lapisan-lapisan sosial. Struktur sosial dianggap sama dengan organisasi sosial yang mengacu pada hubungan- hubungan sosial yang lebih fundamental yang memberikan bentuk dasar pada masyarakat, yang memberikan batas-batas pada aksi-aksi yang mungkin dilakukan secara organisatoris. Struktur sosial adalah skema penempatan nilai-nilai sosio-budaya dan organ-organ masyarakat pada posisi yang dianggap sesuai, demi berfungsinya organisme masyarakat sebagai suatu keseluruhan, dan demi kepentingan masing-masing bagian untuk jangka waktu yang relatif lama.

Ø  Ciri-Ciri Sruktur Sosial
a.       Bersifat abstrak, artinya tidak dapat dilihat dan tidak dapat diraba. Struktur sosial disini merupakan hierarki kedudukan dari tingkatan yang tertinggi sampai yang terendah, berfungsi sebagai saluran kekuasaan dan pengaturan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
b.      Terdapat dimensi vertikal dan horizontal, struktur sosial pada dimensi vertikal adalah hierarki status-status sosial dengan segala peranannya sehingga menjadi satu sistem yang tidak dapat dipisahkan dari struktur status yang tertinggi hingga struktur status yang terendah. Sedangkan pada struktur sosial yang memiliki dimensi harizontal, seluruh masyarakat berdasarkan karakteristiknya terbagi- bagi dalam kelompok- kelompok sosial yang memiliki karakter sama.
c.       Sebagai landasan sebuah proses sosial suatu masyarakat, artinya proses sosial yang terjadi dalam suatu struktur sosial termasuk cepat lambatnya proses itu sendiri sangat dipengaruhi oleh bagaimana bentuk struktur sosialnya.
d.      Merupakan bagian dari sistem pengaturan tata kelakuan dan pola hubungan masyarakat, artinya struktur sosial yang dimiliki suatu masyarakat berfungsi untuk mengatur berbagai bentuk hubungan antar individu di dalam masyarakat tersebut.
e.       Struktur sosial selalu berkembang dan dapat berubah, struktur sosial merupakan tahapan perubahan dan perkembangan masyarakat yang mengandung dua pengertian, yaitu dalam struktur sosial terdapat peranan yang bersifat empiris dalam proses perubahan dan perkembangan, serta dalam setiap perubahan dan perkembangan tersebut terdapat tahap perhentian stabilitas, keteraturan, dan integrasi sosial yang berkesinambungan, sebelum terancam proses ketidakpuasan dalam tubuh masyarakat
Ø  Elemen Dasar Struktur sosial sebagai berikut :
a.       Status Sosial merupakan kedudukan atau posisi sosial seseorang dalam kelompok masyarakat. Status yang diperoleh seseorang terbagi menjadi tiga, yaitu :
1)      Ascribed status yang “diberikan” kepada seseorang oleh masyarakat tanpa memandang bakat atau karakteristik unik orang tersebut. Didapat secara otomatis melalui kelahiran (keturunan). Latar belakang ras, gender, dan usia dapat dikategorikan sebagai ascribed status.
2)      Achieved status yang didapat seseorang melalui usaha- usahanya sendiri. Contohnya bersekolah, mempelajari keterampilan-keterampilan, berteman, atau menciptakan sesuatu yang baru.
3)      Assigned status yang diberikan kepada seseorang karena telah berjasa melakukan sesuatu untuk organisasinya, masyarakat atau kepada negara. Misalnya, seorang pegawai honorer diangkat menjadi pegawai negeri. Seseorang diangkat sebagai penasihat karena kemampuan dan keahliannya. Seseorang dinaikkan pengkat atau jabatan karena prestasi dan masa kerja. Pertentangan antara individu dengan statusnya dapat mengakibatkan kesalahan dalam mengambil suatu keputusan. Misalnya, seorang anggota polisi harus menangkap anaknya sendiri karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Konflik status memang sering sulit dihindari karena kepentingan individu tidak selamanya sama dengan kepentingan masyarakat maupun organisasinya.

Ø  Peran Sosial
Merupakan seperangkat harapan terhadap seseorang yang menempati suatu posisi atau status sosial tertentu. Peran merupakan komponen penting dalam struktur sosial karena peran memberikan sumbangan pada stabilitas masyarakat dengan cara memampukan tindakan-tindakan mereka sendiri. Kelompok merupakan sejumlah orang yang memiliki norma-norma, nilai-nilai, dan harapan-harapan yang sama, serta secara sadar dan teratur saling berinteraksi. Kelompok memainkan peran yang sangat penting dan vital dalam struktur sosial masyarakat karena sebagian besar interaksi sosial kita berlangsung dalam kelompok dan dipengaruhi oleh norma-norma dan sanksi yang ada dalam kelompok. Lembaga merupakan pola terorganisasi dari kepercayaan dan perilaku yang dipusatkan pada kebutuhan sosial yang mendasar. Lembaga atau institusi dibentuk untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu. Lembaga sosial seperti keluarga, agama, pendidikan, dan pemerintah merupakan aspek fundamental dari struktur sosial.

Ø  Fungsi Struktur Sosial
1)      Fungsi Identitas
Struktur sosial berbagai sebagai penegas identitas yang dimiliki oleh sebuah kelompok. Kelompok yang anggotanya memiliki kesamaan dalam latar belakang ras, sosial, dan budaya akan mengembangkan struktur soasialnya sendiri sebagai pembeda dari kelompok lainnya. Contohnya, kebudayaaan Minangkabau menganut system matrilinial (kekerabatan berdasarkan garis keturunan ibu). Ini berbeda dengan sistem kebudayaan lainnya yang mayoritas menganut patrilineal. Perbedaan semacam ini akan membangun struktur sosial yang berbeda pula dengan kebudayaan lainnya
2)      Fungsi Kontrol Struktur
Berfungsi untuk mengontrol individu yang berada di dalam struktur tersebut. Dalam kehidupan bermasyarakat, selalu muncul kecenderungan dalam diri individu untuk melanggar norma, nilai, atau peraturan lain. Melanggar aturan yang berlaku, berpotensi untuk menimbulkan konsekuensi yang pahit. Struktur sosial sebagai kontrol. Contoh: kebudayaan Batak melarang perkawinan antara pria dan wanita yang semarga. Orang Batak yang memiliki marga yang sama berarti masih memiliki hubungan saudara.
3)      Fungsi Pembelajaran Individu
Belajar dari struktur social yang ada dalam kelompoknya, mulai dari sikap, kebiasaan, kepercayaan dan kedisiplinan.

Ø  Bentuk-Bentuk Struktur
1.      Dilihat dari Sifatnya
ü  Struktur Sosial Kaku, Struktur sosial ini tidak dapat diubah atau sekurang-kurangnya masyarakat menghadapi kesulitan besar untuk melakukan perpindahan status atau kedudukannya.
ü  Struktur Sosial Luwes, setiap anggota masyarakatnya bebas bergerak melakukan perubahan.
ü  Struktur Sosial Formal merupakan suatu bentuk struktur sosial yang diakui oleh pihak yang berwenang. Contohnya, lembaga pemerintahan tingkat kabupaten yang terdiri dari seorang Bupati, Wakil Bupati, Sekwilda, dan lain-lain.
ü  Struktur Sosial Informal yaitu struktur sosial yang nyata ada dan berfungsi tetapi tidak memiliki ketetapan hukum dan tidak diakui oleh pihak yang berwenang.
2.      Dilihat dari Identitas Keanggotaan Masyarakatnya
ü  Struktur Sosial Homogen  memiliki latar belakang kesamaan identitas dari setiap anggota masyarakatnya, seperti kesamaan ras, suku bangsa, ataupun agama. Dalam masyarakat yang memiliki struktur sosial yang homogen cenderung tidak menginginkan perubahan- perubahan.
ü  Struktur Sosial Heterogen ditandai oleh keragaman identitas anggota masyarakatnya. Memiliki latar belakang yang berbeda dari anggota masyarakatnya.
3.      Dilihat dari Ketidaksamaan Sosial Bentuk
Struktur sosial berdasarkan ketidaksamaan sosial adalah pengelompokan manusia secara horizontal (diferensiasi sosial) dan vertikal (stratifikasi sosial). Pengelompokan ini bisa berdasarkan ciri fisik yang meliputi jenis kelamin, bentuk dan tinggi tubuh, warna kulit, rambut, dan sebagainya. Juga berdasarkan ciri non fisik atau ciri sosial budaya, meliputi kecerdasan, keterampilan, motivasi, minat dan bakat. Struktur sosial dilihat secara horizontal (diferensiasi sosial) adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang tidak menunjukkan adanya suatu tingkatan. Artinya, tidak ada golongan dari pembagian kelompok yang memiliki tingkatan yang lebih tinggi ataupun lebih rendah (sama). Masyarakat mengenal beberapa bentuk diferensiasi sosial berdasarkan perbedaan ras, suku bangsa, agama, dan gender. Mengenai klasifikasi ras terdapat banyak sistem penggolongan yang berasal dari berbagai ahli. Berikut dikemukakan salah satu klasifikasi ras dari A.L. Kroeber, yang menggambarkan secara jelas garis besar penggolongan ras-ras terpenting di dunia serta hubungan antara satu dengan lainnya.
Diferensiasi sosial berdasarkan etnis atau suku bangsa menunjukkan bahwa masyarakat terdiri atas berbagai suku bangsa dengan bahasa dan kebudayaan masing-masing. Menurut Koentjaraningrat (1979), suku bangsa atau etnik didefinisikan sebagai group suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, sedangkan kesadaran dan identitas tadi sering kali (tetapi tidak selalu) dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Menurut William Kornblum, kelompok etnis adalah suatu populasi yang memiliki identitas kelompok berdasarkan kebudayaan tertentu dan biasa memiliki leluhur yang secara pasti atau dianggap pasti sama. Sedangkan menurut Francis, kelompok etnis adalah suatu komunitas yang menampilkan persamaan bahasa, adat istiadat, kebiasaan, wilayah, bahkan sejarah. Etnis ditandai dengan persamaan warisan kebudayaan dan ikatan batin (wefeeling) di antara anggota- anggotanya. Diferensiasi sosial berdasarkan agama terwujud dalam kenyataan sosial bahwa masyarakat terdiri atas orang-orang yang menganut suatu agama tertentu termasuk dalam suatu komunitas atau golongan yang disebut umat. Menurut A. Lang dalam teori Firman Tuhan , kepercayaan terhadap dewa tertinggi merupakan bentuk religi manusia yang tertua. Anggapan A. Lang ini kemudian diperkuat oleh W. Schmidt yang mengatakan bahwa agama berasal dari titah Tuhan yang diturunkan kepada makhluk manusia pada masa permulaan ia muncul di muka bumi ini. Sedangkan menurut Emile Durkheim, agama adalah suatu sistem kepercayaan beserta praktiknya, berkenaan dengan hal- hal yang sakral yang menyatukan pengikutnya dalam suatu komunitas moral. Terdapat beberapa teori tentang pelapisan sosial sebagai berikut: Teori Fungsionalis a. Emile Durkheim menyatakan bahwa setiap aktivitas yang satu lebih penting dari pada yang lainnya. Kingsley Davis dan Robert Moore, mengemukakan pendapatnya bahwa posisi- posisi yang paling penting dalam masyarakat diisi oleh orang yang paling berwenang.
Teori Struktur Sosiologi yang mengembangkan teori ialah Treiman.Dari hasil penelitiannya ia mengambil kesimpulan,bahwa dalam masyarakat yang berlainan,tidak ada perbedaan dalam penyusunan tingkatan prestise pekerjaan. Dalil yang dikemukakan adalah:
a.       Setiap masyarakat mempunyai kebutuhan yang sama,karena ada pembagian kerja yang sama
b.      Pembagian kerja yang terspesialisasi cenderung melahirkan perbedaan penguasaan akan sumber-sumber yang langka.Jadi pembagian kerja melahirkan perbedaan kekuasaan/ wewenang dan lain- lain,hingga karenanya timbul hierarki.
c.       Orang yang mempunyai kedudukan penting mempunyai kesempatan untuk lebih maju disamping memperoleh penghargaan yang baik.
d.      Kekuasan dan kesempatan yang baik dinilai tinggi dalam setiap masyarakat. Beberapa karakteristik pelapisan sosial, Robin William mengemukakan bahwa untuk mengetahui proses-proses stratifikasi dalam masyarakat adalah: Sistem pelapisan sosial mungkin berpatok pada sistem pebedaan atau petentangan dalam masyarakat, Pelapisan sosial dapat diamati dalam pengertian berikut : Distribusi hak- hak istimewa, Sistem hierarki yang disusun oleh masyarakat itu sendiri

Kriteria sistem pengembangan misalnya kualitas pribadi milik keanggotaan dalam kelompok,kekuasaan dan wewenang. Lambang kedudukan jabatan misalnya gaya hidup, rumah,atribut pakaian. Mudah tidaknya mobilitas sosial. Solidaritas Pengaruh pelapisan sosial tampak dalam setiap segi kehidupan. Karena pergaulan sosial akan lebih banyak terjadi antara individu dari lapisan sosial yang sama, maka akan terdapat kesamaan corak kehidupan.
Pada umumnya sifat pelapisan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: Stratifikasi sosial terbuka, seorang atau kelompok anggota masyarakat memiliki peluang atau kemungkinan yang besar untuk berpindah ke kelompok, kelas atau lapisan sosial lainnya. Stratifikasi terbuka lebih dinamis (progresif) dan anggota- anggotanya mempunyai cita-cita hidup yang lebih tinggi. Oleh karena itu, kehidupan anggota-anggotanya lebih bersifat kompetitif, bahkan tidak jarang di antara mereka sering mengalami kehidupan yang selalu diwarnai oleh rasa tegang dan kekhawatiran. Stratifikasi sosial tertutup, seorang individu atau kelompok kemungkinan untuk pindah dari satu golongan atau kelas sosial ke golongan atau kelas sosial lain sangat kecil. Di dalam sistem yang demikian, satu-satunya jalan untuk menjadi anggota suatu lapisan dalam masyarakat adalah kelahiran (keturunan), sehingga masyarakat lebih bersifat statis, terutama golongan atau kelas bawah, di antara mereka kurang menunjukan cita-cita yang tinggi.
Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).
a)      Masyarakat Sederhana.
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat- berat seperti berburu, menangkap ikan di laut, menebang pohon, berladang dan berternak. Sedangkan kaum wanita melakukan pekerjaan yang ringan-ringan seperti mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh anak-anak,merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam.
b)     Masyarakat Maju.
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Beberapa ciri lain yang menonjol antara masyarakat pedesaan dan perkotaan, diantaranya:
1.      Kehidupan keagamaan : Bagi masyarakat pedesaan cenderung mengarah pada kehidupan agamis, sedangkan pada kehidupan orang-orang kota mengarah kepada keduniawian. Hal ini disebabkan oleh cara berfikir yang berbeda.
2.      Kemandirian : hal yang penting masyarakat perkotaan adalah individu atau manusia sebagai perorangan menghadapi orang lain dengan latar belakang yang bereda. Kebiasaan yang ada pada individu tidak sesuai dengan kebiasaan yang sesungguhnya
3.      Pembagian kerja : pada masyarakat perkotaan pembagian kerja lebih bagus, sehingga mempunyai batas- batas yang nyata.
4.      Peluang memperoleh pekerjaan : dengan adanya pembagian kerja yang tegas, maka kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan lebih banyak pada masyarakat kota dibanding warga pedesaan.

4.     PRANATA SOSIAL
Pranata sosial sering disebut sebagai lembaga sosial. Robert Melver dan C.H. Page (Soekanto, 1984: 49), mengartikan pranata sosial adalah lembaga sosial sebagai proedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat. Pengertian tersebut sejalan dengan pendapat Leopold Von Wiese dan Becker (Soekanto; 1984:51), lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya. Sedangkan W.G. Sumner (Soekanto, 1984: 69), melihat lembaga dari sudut pandang kebudayaan. Pranata sosial adalah lembaga sosial yang merupakan perbuatan, cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sikap kekal serta yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Pengertian ini juga sejalan dengan pendapat Koentjaraningrat (1980: 75),  lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia.

Ø  Kesimpulan tentang pengertian pranata sosi
Lembaga sosial berkaitan dengan:
1. Seperangkat norma yang saling berkaitan, bergantung, dan saling mempengaruhi;
2. Seperangkat norma yang dapat dibentuk, diubah, dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan  hidup;
3. Seperangkat norma yang mengatur hubungan antar warga masyarakat agar dapat berjalan dengan tertib dan teratur.
4. Fungsi pranata sosial atau lembaga sosial adalah agar ada keteraturan dan integrasi di dalam masyarakat

Pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia, pada
dasarnya mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut:
1.      Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
2.      Menjaga keutuhan masyarakat
3.      Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control). Artinya, sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggotaanggotanya.

Ø  Ciri-ciri Pranata Sosial
1.      Adanya tujuan, dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama, tertulis atau tidak tertulis
2.      Diambil dari nilai-nilai dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat,
3.      Adanya prasarana pendukung, seperti bangunan dan lambang tertentu.
4.      Di dalam pranata sosial akan ditemukan unsur budaya dan unsur struktural, yaitu berupa norma dan peranan sosial.
5.      Pranata sosial dapat dikatakan sebagai suatu adat kebiasaan dalam kehidupan bersama yang  mempunyai saksi yang disistematisasikan dan dibentuk oleh kewibawaan masyarakat.

Menurut Gillin dan Gillin dalam General features of social institutions, mengemukakan enam ciri pranata sosial , yaitu:
1.      Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.
2.      Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
3.      Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama. Misalnya, suatu sistem pendidikan tertentu baru akan dapat diterapkan seluruhnya setelah mengalami suatu masa percobaan.
4.      Lembaga-lembaga kemasyarakatan biasanya juga berumur lama, karena pada umumnya orang menganggapnya sebagai himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok masyarakat yang sudah sewajarnya harus dipelihara.
5.      Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Mungkin tujuantujuan tersebut tidak sesuai atau sejalan dengan fungsi lembaga yang bersangkutan, apabila dipandang dari sudut kebudayaan secara keseluruhan.

Perbedaan antara tujuan dan fungsi
Tujuan suatu lembaga adalah tujuan pula bagi golongan masyarakat tertentu dan golongan masyarakat bersangkutan pasti akan berpegang teguh padanya. Sebaliknya, fungsi sosial lembaga tersebut, yaitu peranan lembaga tadi dalam sistem sosialdan kebudayaan masyarakat, mungkin tidak diketahui atau bisadari golongan masyarakat tersebut.
Sedangkan Harsojo (1986 : 139) mengemukakan enam sifat umum pranata sosial, yaitu:
1. Pranata sosial berfungsi sebagai satu unit dalam sistem kebudayaan yang merupakan satu kesatuan bulat;
2. Pranata sosial biasanya mempunyai berbagai tujuan yang jelas
3. Pranata sosial biasanya relatif kokoh;
4. Pranata sosial dalam melakukan fungsinya sering mempergunakan hasil kebudayaan material
5. Sifat karakteristik yang ada pada pranata sosial adalah lambang; dan
6. Pranata sosial biasanya mempunyai tradisi tertulis atau lisan yang jelas.

Menurut Suhandi  (1987 : 66-67), terdapat empat syarat bagi  lembaga atau organisasi sosial agar menjadi pranata sosial, yaitu:
1. Harus memiliki aturan atau norma yang hidup dalam ingatan atau yang tertulis.
2. Aktivitas-aktivitas bersama itu harus memiliki suatus istem hubungan yang didasarkan atas  norma-norma tertentu.
3. Aktivitas-aktivitas bersama itu harus memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu yang bisadari dan dipahami oleh kelompok masyarakat bersangkutan.
4. Harus memiliki peralatan dan perlengkapan. Dengan demikian bahwa pranata sosial adalah merupakan norma yang ada di masyarakat yang relatif, di mana warga masyarakatnya memiliki fungsi masing-masing untuk mendukung pranata sosial tersebut agar berfungsi bagi keteraturan dan integrasi sosial.

Pranata terbagi menjadi:

Ø  Pranata Keluarga
Keluarga memiliki fungsi sosial majemuk bagi terciptanya kehidupan sosial dalam masyarakat. Keluarga merupakan unit sosial terkecil. Dalam keluarga diatur hubungan antar anggota keluarga dan setiap anggota mempunyai peran dan fungsi yang jelas. Pada setiap masa perkembangan individu dalam keluarga akan terjadi penanaman pengaruh dari lingkungan sosial di mana individu yang bersangkutan berada, baik secara langsung dari
orangtuanya melalui penanaman nilai-nilai budaya yang dianut (sosialisasi), maupun pengaruh lingkungan pergaulan yang membentuk pribadi bersangkutan. Suatu keluarga dapat terjadi karena:
1. Kelompok yang memiliki nenek moyang yang sama, sehingga perkawinan dapat terjadi diantara mereka yang memiliki satu keturunan, disebut endogami.
2. Kelompok kekerabatan disatukan oleh darah atau perkawinan yang disebut eksogami.
3. Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
4. Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak (Samen leven). Di Indonesia perbuatan demikian dianggap menyeleweng dari kehidupan sosial, karena mengganggu atau merusak kehidupan masyarakat sekaligus melanggar nilai dan norma masyarakat, dan norma agama.
5. Satu orang dapat hidup dengan beberapa orang anak. Hal ini dapat terjadi karena salah satu pasangan hidup, baik  ayah  atau ibu berpisah yang disebabkan oleh perceraian atau salah satunya meninggal, sehingga salah seorang diantara mereka harus memelihara anaknya.  Suatu keluarga inti dianggap sebagai suatu sistem sosial, karena memiliki unsur-unsur sosial yang meliputi: kepercayaan, perasaan, tujuan, kaidah-kaidah, kedudukan dan peranan, tingkatan atau jenjang, sanksi, kekuasaan, dan fasilitas.  Keluarga yang terbentuk karena perkawinan disebut keluarga konyungal.  Perkawinanadalah penerimaan status baru, untuk siap menerima hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri yang sah diakui masyarakatnya dan hukum. Pasangan hidup yang telah berumah tangga dan membentuk keluarga batih, pada dasarnya memiliki fungsi sebagai berikut :

1. Unit terkecil dalam masyarakat yang mengatur hubungan seksual secara berkesinambungan dan sah secara hukum.
2. Wadah tempat berlangsungnya sosialisasi, yakni proses di mana anggota-anggota masyarakat yang baru mendapatkan pendidikan untuk mengenal, memahami, mentaati dan menghargai kaidah-kaidah serta nilai-nilai yang berlaku.
3. Unit terkecil masyarakat yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan ekonomis.
4. Unit terkecil dalam masyarakat tempat anggota-anggotanya mendapatkan perlindungan bagi ketentraman dan perkembangan jiwanya.

Perkawinan dapat dilakukan di dalam kelompok yang sama  maupun dari luar kelompoknya. Perkawinan di dalam kelompok, baik berdasarkan wilayah maupun keturunan disebut endogami. Perkawinan ini bertujuan untuk mempertahankan kekekalan keturunan atau darah (keluarga yang disusun atas dasar pertalian darah disebut konsanguinal), juga untuk menghindarkan kekayaan yang dimiliki sekelompok kekerabatan jatuh ke tangan kerabat dari kelompok lain. Sedangkan perkawinan antar kelompok disebut eksogami. Perkawinan eksogami terjadi karena semakin luasnya pergaulan, sehingga di antara mereka saling mengenal. Perkawinan monogami, yaitu pasangan hidup antara seorang suami dengan seorang istri. Tetapi di masyarakat, tidak menutup kemungkinan terjadi poligami yaitu seseorang memiliki pasangan lebih dari satu. Poligami dibagi dua : Poligini yaitu seorang suami memiliki pasangan lebih dari seorang istri dan Poliandri yaitu seorang istri memiliki pasangan lebih dari seorang suami.

Terdapat beberapa fungsi keluarga, yaitu:
1. Fungsi melanjutkan keturunan/reproduksi. 
2. Fungsi afeksi. Fungsi afeksi ini dapat berupa tatapan mata, ucapan-ucapan mesra, sentuhan – sentuhan halus, yang semuanya akan merangsang anak dalam membentuk kepribadiannya.
3. Fungsi sosialisasi. Keluarga merupakan sistem yang menyelenggarakan sosialisasi terhadap calon-calon warga masyarakat baru. Seseorang yang dilahirkan di suatu keluarga akan melalui suatu proses internalisasi unsur-unsur budaya yang mengatur masyarakat bersangkutan. Keluarga sebagai tempat awal terbinanya sosialisasi bagi seseorang, akan dijumpai tiga proses yang menjadi dasar hubungan antar manusia dengan dunia kehidupannya sebagai lingkungan sosial (walaupun  tidak  selalu  berurutan), yaitu :
a. Eksternalisasi adalah proses pembentukan pengetahuan latar belakang yang tersedia untuk dirinya serta untuk orang lain.
b. Obyektivasi adalah proses meneruskan pengetahuan latar belakang itu kepada generasi berikutnya secara obyektif.
c.Internalisasi adalah proses di mana kenyataan sosial yang sudah menjadi kenyataan obyektif itu ditanamkan ke dalam kesadaran, terutama pada anggota masyarakat baru, dalam konteks proses sosialisasi.

Ø  Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi adalah lembaga-lembaga berkisar pada lapangan produksi, distribusi, konsumsi (pemakaian) barang-barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup bermasyarakat. Menelaah pranata ekonomi melalui sosiologi, dapat dikaji dengan pendekatan struktural, yakni melihat relasi atau hubungan antara subyek dengan obyek atau komponen-komponen yang merupakan bagian dari suatu sistem pemenuhan kebutuhan. Struktur adalah pola dari berlbagai sistem relasi. Dengan demikian, pranata ekonomi akan melibatkan berbagai  sistem  yang terdapat di dalamnya, termasuk hubungan antar manusia dalam proses ekonomi, yaitu: produksi, distribusi, serta konsumsi. Pranata ekonomi merupakan struktur  sosial-ekonomi, karena perekonomian masyarakat akan melibatkan hubungan antar manusia baik sebagai konsumen maupun sebagai produsen, yang juga merupakan relasi sosial yang meliputi: 
1. Pola relasi antara manusia sebagai subyek dengan sumber kemakmuran ekonomi, seperti alat produksi, fasilitas dari negara, perbankan dan kenyataan sosial. Sedangkan masalah struktural dalam ekonomi akan berkisar pada bagi hasil, sewa-menyewa, keuntungan, pinjaman ke bank dan lain-lain.
2. Pola relasi antara manusia sebagai subyek dengan hasil produksi. Meliputi masalah distribusi hasil, masalah penghasilan yang didapat dengan prestasi yang dicapai.
3. Pola relasi antar subyek sebagai komponen sosial-ekonomi, sehingga merupakan mata rantai dalam sistem produksi.

Produksi adalah proses yang diorganisasikan secara sosial di mana barang dan jasa
diciptakan atau dihasilkan, baik dilakukan  secara perorangan maupun kelompok. Hasil produksi memiliki dua jenis nilai, yaitu:  nilai guna dan nilai tukar. Nilai guna sebuah barang adalah kegunaannya secara langsung, manfaatnya diperoleh pemakai ketika mempergunakannya. Misalnya : nilai guna sebuah buku tulis adalah sebagai alat untuk menyimpan tulisan dari berbagai kepentingan pemakai. Sedangkan nilai tukar adalah nilai barang yang diperoleh ketika dipertukarkan dengan barang lain atau dengan uang.

Distribusi adalah proses alokasi barang dan jasa yang diproduksi masyarakat, karena hasil produksi selain untuk digunakan sendiri juga ditukarkan untuk melengkapi kebutuhan akan barang dan jasa yang tidak diperoleh di lingkungannya.

Konsumsi merupakan suatu pengeluaran dari pendapatan yang diperoleh seseorang,
masyarakat atau lembaga tertentu untuk dibelanjakan barang atau yang dibutuhkan. Pengeluaran tersebut, baik berupa belanja rumah tangga, belanja perusahaan, belanja pemerintah dan lain-lain yang sifatnya untuk memenuhi kebutuhan. Dalam proses konsumsi terjadi hubungan sosial.

Ø  Pranata Politik
Politik merupakan suatu aspek kehidupan sosial yang tidak dapat dihindarkan oleh setiap orang di dalam suatu negara. Politik pada umumnya disamakan dengan penggunaan pengaruh, perjuangan kekuasaan dan persaingan di antara individu dan kelompok atas alokasi ganjaran atau nilai-nilai di dalam masyarakat. Politik juga mencakup proses pengendalian sosial. Pranata politik adalah suatu pola tingkah laku manusia yang sudah mapan, yang terdiri dari interaksi sosial yang tersusun di dalam suatu kerangka nilai yang relevan. Pranata politik dibentuk berdasarkan konstitusi dokumen-dokumen dasar atau beberapa kebiasaan, sehingga terbentuk struktur dan proses formal legislatif, eksekutif, adminitratif dan hukum. Pranata politik memiliki fungsi: memelihara ketertiban, menjaga keamanan, mengusahakan kesejahteraan umum, dan mengatur proses politik. Sehingga, untuk menjalankannya diperlukan kekuasaan dari pemerintah yang dapat melindungi kepentingan rakyat dan kesejahteraan umum dari berbagai tekanan dan rong - rongan yang mengacaukan. Karena itu, rakyat perlu mendapatkan rasa aman dan tentram, agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Sehingga perlu adanya kesadaran politik dari setiap warga negara. Kesadaran
politik ialah apabila seluruh warga negara menyadari kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Dengan demikian, pranata politik akan berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan bentuk kekuasaan.

Ø  Pranata Pendidikan
Pendidikan, sebenarnya hampir sama dengan proses sosialisasi, tetapi pendidikan sekolah selain proses sosialisasi, juga mentransfer pengetahuan dasar dari setiap bidang ilmu atau mensosialisasikan kebudayaan kepada warga masyarakat terutama generasi muda, dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan mempunyai tugas mempertahankan atau melakukan pelestarian terhadap sistem nilai-nilai yang berlaku dan berperan penuh dalam dalam mempercepat perubahan soial. Nilai dan budaya diturunkan dari generasi ke generasi melalui pendidikan sekolah, berarti sekolah sebagai pranata formal adalah tempat untuk mensosialisasikan warisan nilai-budaya, disamping pengetahuan kepada anak didiknya. Warisan nilai budaya yang diturunkan dapat berupa perilaku untuk membentuk kepribadian yang bertanggungjawab terhadap masa depan bangsa,dengan tidak melepaskan diri dari nilai dan norma yang sesuai dengan identitas.
Pranata pendidikan mengalami perkembangan mulai dari pendidikan keluarga sampai pendidikan sekolah. Pendidikan keluarga sebagai pendidikan awal bagi seseorang dalam mengenal lingkungan sosialnya. Semakin berkembang kehidupan masyarakat, maka masyarakat yang bersangkutan membutuhkan pranata yang dapat mendidik generasi mudanya untuk melanjutkan sistem nilai budaya yang dianut, sehingga muncullah pranata pendidikan sekolah. Terdapat empat tahapan perkembangan pendidikan, yaitu:

1. Pendidikan masyarakat tanpa aksara
Pada masa ini, proses belajar mengajar berlangsung di dalam pendidikan keluarga, di mana proses pendewasaan anak diserahkan kepada orangtuanya. Anak belajar berdasarkan kebiasaan orangtuanya, sehingga segala kemampuan yang dimiliki orangtua akan diturunkan kepada anak.
2. Pendidikan di luar pendidikan keluarga
Pengetahuan mengenai tradisi atau nilai budaya dilakukan oleh masyarakat. Masyarakat mendidik generasi mudanya, terutama yang berhubungan dengan pewarisan nilai-budaya yang disampaikan secara lisan, begitu juga pendidikan keterampilan dan kepercayaan yang dianut sebagai milik masyarakat. Dengan demikian tanggung jawab masyaratkat berkembang sesuai dengan pelestarian nilai-budaya yang mereka miliki pada generasi mudanya. 
3. Pendidikan masyarakat yang semakin kompleks
Kehidupan masyarakat semakin berkembang, jenis-jenis pekerjaan mulai ditangani secara khusus oleh orang tertentu atau keterampilan tertentu hanya dapat dimiliki oleh seseorang berdasarkan hasil belajar.
4.    Pendidikan pada masyarakat yang lebih maju
Kehidupan masyarakat menjadi sangat kompleks diberbagai bidang kehidupan, setiap warga masyarakat sudah terspesialisasi terhadap pekerjaannya, sehingga setiap pekerjaan sudah diserahkan kepada ahlinya. Masyarakat ini sudah menunjukkan sebagai masyarakat industri atau masyarakat modern. Pendidikan luar sekolah yang mengajarkan keterampilan-keterampilan tertentu, seperti kursus komputer, kursus montir, kursus bahasa dan lain-lain. Maka fungsi sekolah dalam masyarakat modern, yaitu:
a) Pengawasan (custodial care)
b) Penyeleksi peran sosial (social role selection)
c) Indoktrinasi (indoktrination)
d) Pendidikan (edukation)
Pendidikan sekolah bagi industri akan menghasilkan: Ilmu Pengetahuan (knowledge), Keterampilan (skills), Jasa pengawasan (culstodial care), Sertifikasi (sertification), Kegiatan komunitas (community activity)

Ø  Pranata Agama
Agama dimiliki oleh setiap orang pada setiap. Setiap agama mengatur hubungan antar manusia, juga mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sehingga agama merupakan pedoman hidup yang kekal. Hubungan manusia memiliki tiga makna, yaitu hubungan antar individu dan dengan kelompok (manusia sebagai mahluk sosial) dan hubungan manusia dengan Tuhan (manusia sebagai mahluk Tuhan). Agama menurut sosiologi adalah satu jenis sistem sosial yang dibuat oleh penganut – penganutnya yang berporos kepada kekuatan non empiris yang dipercayainya dan didaya gunakannya untuk mencapai keselamatan bagi diri mereka dan masyarakat luas pada umumnya. Berdasarkan definisi tersebut, maka agama meliputi:
1. Agama disebut jenis sistem sosial. Bahwa agama dapat dikatakan sebagai suatu fenomena sosial, suatu peristiwa kemasyarakatan. Suatu sistem sosial dapat dianalisis, karena terdiri dari atau suatu komplek kaidah dan peraturan yang dibuat, saling berkaitan dan terarahkan pada tujuan tertentu.
2. Agama berporos pada kekuatan-kekuatan non empiris. Ungkapan ini hendak mengatakan bahwa agama memiliki ciri khas yang berurusan dengan dunia luar yang dihuni oleh kekuatan-kekuatan yang lebih tinggi dari pada kekuatan manusia dan dipercaya sebagai arwah, roh, dan kekuatan supra natural.
3. Manusia mendayagunakan kekuatan-kekuatan tersebut untuk kepentingan dirinya sendiri. Yang dimaksud dengan kepentingan (keselamatan) ialah keselamatan di dunia sekarang ini dan keselamatan di alam lalin (akherat) yang dimasuki manusia sesudah kematiannya.

Agama berfungsi untuk mengintegrasikan masyarakat, baik dalam perilaku lahiriah maupun yang bersifat simbolik (lambang, upacara keagamaan dll). Kegiatan keagamaan (ritual) bertujuan memelihara keseimbangan masyarakat. Ritual menimbulkan rasa aman secara individu maupun bagi masyarakat, misalnya cara orang berdoa atau doa bersama-sama menginginkan suatu keselamatan dan kesejahteraan. Menurut Durkheim, melalui komunikasi dengan Tuhan, orang yang beriman bukan hanya mengetahui kebenaran yang tidak diketahui orang yang tidak percaya (kafir) tetapi juga orang yang lebih kuat. Menurutnya, fungsi agama adalah menggerakkan dan membantu manusia untuk hidup. Secara umum, agama dapat menjalankan fungsi positif yaitu memenuhi keperluan masyarakat untuk secara berkala menegakkan dan memperkuat perasaan dan ide kolektif yang menjadi ciri dan inti persatuan dan persamaan umat. Namun demikian, beberapa sosiolog juga mengemukakan bahwa agama mempunyai disfungsi. Contoh, munculnya pertentangan atau konflik sebagai akibat sikap fanatik antarumat yang berbeda agama. Padahal, apabiula kita amati lebih dalam konflik yang terjadi tidak semata-mata faktor agama, tetapi banyak dipengaruhi faktor kepentingan di luar agama, seperti kepentingan politik dan ekonomi. 
Fungsi agama bagi individu adalah memberikan identitas diri, sehingga seseorang akan bersikap dan berperilaku sesuai dengan ajaran agamanya. Fungsi agama bagi masyarakat adalah mengatur hubungan antara manusia dan hubungan manusia dengan Tuhannya. Agama bagi manusia dan masyarakat merupakan suatu kebutuhan dasar. Hal ini disebabkan bahwa manusia tidak dapat mengendalikan lingkungan alam guna memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti terjadi banjir, gempa bumi, tanah longsor, gunung meletus, kegagalan panen dan lain-lain yang tidak dapat dijangkau oleh kemampuan manusia, akibatnya manusia mengalami kekecewaan. 

Kebutuhan manusia terhadap agama karena adanya faktor-faktor sebagai berikut :
1. Eksistensi manusia ditandai oleh rasa ketidakpastian dalam menghadapi alam
2. Kemampuan manusia untuk mengendalikan alam sangat terbatas, sehingga menimbullkan konflik antara keinginan dan ketidak berdayaan
3. Manusia sebagai makhluk sosial dengan segala alokasi kelangkaan fasilitas, yang menyebabkan adanya perbedaan distribusi barang, nilai, dan norma.

Secara umum, fungsi agama adalah: 
1. Agama menyajikan dukungan moral dan sarana emosional, pelipur disaat manusia, menghadapi ketidakpastian dan frustasi
2. Agama menyajikan sarana hubungan transendental melalui amal ibadah, yang menimbulkan rasa damai dan identitas baru yang menyegarkan
3. Agama mengesahkan, memperkuat, memberi legitimasi dan mensucikan nilai dan norma masyarakat yang telah mapan, dan membantu mengendalikan ketentraman, ketertiban dan stabilitas masayarakat
4. Agama memberikan standar nilai untuk mengkaji ulang nila dan norma yang telah mapan
5. Agama memberikan rasa identitas diri dengan cara memeluk agama yang diyakininya
6. Agama memberikan status baru dalam pertumbuhan dan siklus perkembangan individual  melalui berbagai krisis rites (upacara keagamaan)

Menurut Leight, Keller, dan Callhoun (1989), terdapat lima unsur pranata agama, yaitu; 
1. Kepercayaan adalah suatu prinsip yang dianggap benar dan tanpa ada keraguan.
2. Praktek keagamaan, seperti berdoa, bersembahyang, berpuasa, sedekah. Praktek keagamaan berbeda dengan ritual keagamaan karena ritual keagamaan menyangkut hubungan manusia dengan Tuhannya secara vertikal, sedangkan praktek keagamaan menyangkut hubungan vertikal juga hubungan horizontal (hubungan antar sesama manusia).
3. Simbol keagamaan dapat memberi identitas agama yang dianut umatnya. Misalnya model pakaian orang Islam, bentuk bangunan rumah ibadat umat Hindu.
4. Umat adalah penganut masing-masing agama.
5. Pengalaman keagamaan yang sulit diukur dan dibuktikan kadarnya, yang mengalami dan mengetahui sebenarnya hanyalah umat itu sendiri secara individu.




















DAFTAR PUSTAKA

Firth, Raymond-Mochtan, B.-Puspanegara S.  (1966). Tjiri-tjiri Dan Alam Hidup Manusia, (terj.). Bandung: Penerbit Sumur Bandung.
Grusky, David B.ed. (1994). Social Stratification, Class, Race And Gender; Boulder-San Fransisco-Oxford: Westview Press.
Haviland, William A. (1988). Antropologi. (terj.). Jakarta. Penerbit Erlangga.
Horton, Paul B.- Hunt, Chester L. (1992). Sosiologi, (terj.). edisi keenam, Jakarta: Penerbit Erlangga
Johnson, Doyle Paul. (1986). Teori Sosiologi Klasik Dan Modern, terj. Jilid 1 – 2. Jakarta: PT Gramedia Indonesia
Koentjaraningrat. (1996). Pengantar Antropologi; Jakarta: Rineka Cipta.
Sanderson, (2000) Sosiologi Macro, Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas Sosial; Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Soekanto, Soerjono. (1998). Sosiologi Suatu Pengantar; Jakarta: Yayasan Penerbit Universitas Indonesia.
Soekanto, Soerjono.  (1983). Beberapa Teori Sosiologi Tentang Sturktur Sosial, Jakarta: CV Rajawali.
Soemardjan, Selo-Soemardi, (1974). Setangkai Bunga Sosiologi; Jakarta: Lembaga Penerbit
















0 komentar:

Posting Komentar